Archive for November, 2011

Warganegara dan Negara

#HUKUM NEGARA DAN PEMERINTAHAN

Definisi Hukum
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan–peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon yaitu manusia yang hidup bermasyarakat. Hidup bersama itulah hidup bermasyarakat. Hidup bermasyarakat berarti dalam mencapai tujuan dan melaksanakan atau mempertahankan hak-hak anggota harus bersama pula. Aturan yang mengatur masyarakat besar yaitu suatu bangsa yang telah tersadar akan hak-haknya disebut tata kenegaraan atau tata negara.

Dengan adanya aturan ini baik tertulis maupun tidak, maka harus diikuti. Salah satu aturan yang tidak tertulis misalnya dalam pergaulan sehari-hari seperti tata krama. Orang yang bertata krama tidak hanya memerlukan tindakan bersopan santun saja, tetapi termasuk menghomati hak-hak orang lain atau masyarakat.

Ada 4 macam norma:
a. Norma agama
b. Norma kesusilaan
c. Norma kesopanan
d. Norma hukum

Keempat norma itulah yang harus dituruti oleh manusia agar ketertiban dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu sebab terjaminnya kesejahteraan masyarakat itulah cita-cita negara merdeka. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa hukum adalah semua kaidah atau aturan (norma) yang dibuat manusia untk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, negara dan pergaulan internasional yang terkadang dsertai dengan ancaman dijatuhi hukuman atau mengganti kerugian.
Hukum yang berasal dari Undang-undang itu dinamakan “hukum tertulis“. Sedangkan hukum yang timbul dari kebiasaan-kebiasaan disebut “hukum tak tertulis“.

Secara umum hukum dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Hukum Publik atau Hukum Umum, ialah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan pertentangan-pertentangan kepentingan yang bersifat umum. Contohnya seperti Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Internasional.
b. Hukum Sipil atau Hukum Privat, ialah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan pertentangan-pertentangan kepentingan yang bersifat pribadi. Contohnya seperti: Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang.

Definisi Negara
Negara adalah kelompok besar manusia yang telah lama tinggal di suatu wilayah tertentu dan memiliki undang-undang untuk mengatur mereka serta mempnyai tujuan yang sama. Jadi dapat dikatakan bahwa unsur-unsur negara ialah:
a. Harus ada wilayah (daerah)
b. Harus ada rakyat
c. Harus ada pemerintahan, yang menguasai seluruh daerah dan rakyat (pemerintah yang berkedaulatan)
d. Harus ada tujuannya

Jelasnya, negara adalah masyarakat yang hidup dalam suatu dearah tertentu, dan dipimpin oleh suatu pemerintahan, yang berkedaulan ke dalam dan ke luar. Ternyata, unsur-unsur negara tersebut sama dengan unsur-unsur masyarakat, yaitu:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Pada hakikatnya negara itu adalah masyarakat, yaitu kumpulan manusia yang telah lama bertempat tinggal disuatu daerah dan mempunyai undang-undang atau peraturan menuju tujuan bersama. Dalam arti luas: masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatas oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti yang sempit: masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Misalnya ada masyarakat mahasiswa, masyarakat petani, dsb.

Tentang terjadinya atau timbulnya suatu negara dapat dikemukakan beberapa teori yang antara lain sebagai berikut:
a. Teori Kenyataan: Timbulnya suatu negara itu adalah soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika telah terpenuhi unsur-unsur negara, maka pada saat itu juga negara itu sudah menjadi kenyataan.
b. Teori Ketuhanan: Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan pernah terjadi apabila Tuhan tidak memperkenankan. Kalimat-kalimat berikut menunju kearah teori ini : “Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa…”     “by the grace of God…”
c. Teori perjanjian: Negara yang timbul karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian  itu diadakan supaya kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya “orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang yang lain” (“homo homini lupus” menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjajian masyarakat (Contract Sosial menurut ajaran Rousseau).
d. Teori Penaklukan: Negara yang timbul karena serombongan manusia menaklukkan daerah dan manusia lain. Agar daerah/rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu organisasi yang berupa negara.

Bentuk kenegaraan yang kita kenal:
1. Negara Dominion
2. Negara Uni
3. Negara Protectoral

Unsur-unsur negara:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatan

Tujuan negara:
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan:
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas

Sumber kedaulatan:
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatan Negara
3. Teori kedaulatan Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum

Definisi Pemerintah
Pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari pengertian negara. Sebab, negara sebagai organisasi dan lembaga bangsa memiliki kekuasaan. Pengaturan penggunaan kekuasaan dan batas-batasnya ditetapkan dalam undang-undang negara. Demikian pula pengaturan urutan (hirarki) kekuasaan serta sumber kekuasaan negara. Negara memiliki kekuasaan dengan dasar dan tujuan tertentu. Tidak ada negara yang tidak memiliki kekuasaan/kedaulatan (kekuasaan tertinggi, kekuasaan yang tidak berada dibawah kekuasaan lain). Kedaulatan suatu negara wajar dihormati dan diakui bangsa lain, sebagaimana 4 (empat) sifat dasar kedaulatan sebagai berikut:
1. Permanen, artinya kedaulatan tetap ada selama negara tetap tinggi.
2. Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3. Bulat, tidak dapat dibagi-bagi, artinya kedaulatan itu hanya satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara.
4. Tidak terbatas, artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi. Sebab, apabila terbatas tentu saja sifat tertinggi akan lenyap.

#WARGA NEGARA DAN NEGARA
Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi:
a. Penduduk ialah mereka yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2, yaitu penduduk warga negara dan penduduk bukan warga negara.
b. Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Pada waktu sebelum terbentuknya negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo homini lopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu negara.

Masalah warga negara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waga negara dalam masyarakat negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu negara mempunyai dua tugas yaitu:
1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, negara mempunyai 2 tugas utama yaitu:
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

Sumber: http://atikahramadhani.ngeblogs.com/pemuda-dan-sosialisasi/
Gambar: lailly0490.blogspot.com, luthfi-ahmad.blogspot.com

Pemuda dan Sosialisasi

#INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Apa sih internalisasi, belajar, dan spesialisasi? Mungkin bagi kebanyakan orang tidak mengerti dari ketiga kata tersebut. Saya akan mencoba menjabarkannya ya agar lebih mudah dipahami. Ketiga kata tersebut sebenarnya memiliki definisi yang hampir sama. Proses terjadinya yaitu melalui interaksi sosial.

Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.

Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.

Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.

Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Nah, sekarang sudah tahu kan apa itu internalisasi, belajar, dan spesialisasi. So, buat kita makhluk sosial, ayo saling mengharagai suatu perbedaan agar tercipta suasana kehidupan yang damai, tenteram, dan sejahtera.

#PEMUDA DAN IDENTITAS
Jika berbicara mengenai pemuda dan identitas, pemuda selalu diidentikkan dengan suatu generasi  yang dipundaknya terbeban oleh bermacam-macam harapan sebagi penerus generasi, karena memang pemuda adalah sebagai generasi penerus yang diharapkan dapat mengisi pembangunan nasional. Lebih menarik lagi, pada generasi ini memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, di mana jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti akan membuat para pemuda tersebut kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan nasional. Oleh karena itu, untuk menangani dan menindaklanjutinya perlu diadakan pembinaan dan pengembangan generasi muda. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1) Landasan idiil: Pancasila
2) Landasan konstitusional: UUD 1945
3) Landasan strategis: GBHN
4) Landasan historis: Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945
5) Landasan normatif: Etika dan tata nilai, tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Berkenaan dengan kenyataan di atas, memang sangat diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda memainkan peran penting dalam pembangunan nasional karena sebagai generasi penerus. Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa dating sebagai bagian mutlak masa kini.

Bayangkan jika pembangunan di masa yang akan tidak di sertai dengan keikut sertaan generasi muda, pasti perkembangan pembangunan nasional akan berjalan lambat dan sulit untuk berhasil. Generasi muda sangat dibutuhkan ikut sertanya dalam pembangunan, tetapi yang terpenting adalah kegairahan dan kreativitas pemuda. Karena tanpa adanya kegairahan dan kreativitas maka pembangunan akan kehilangan kesinambungannya.

Selanjutnya, kita akan membahas berbagai permasalahan generasi muda saat ini. Permasalahan yang paling utama adalah pergaulan bebas yang dapat membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga. Telah banyak kita ketahui bahwa di Indonesia ini, khususnya DKI Jakarta, tingkat pergaulan bebasnya sangat tinggi. Pergaulan bebas di Ibukota memang mayoritas pelaku pergaulan bebas tersebut karena terpengaruh budaya asing. Bukannya kita tidak boleh menerima budaya asing, tetapi ada baiknya jika budaya asing tersebut kita saring dan kita pilah mana yang buruk dan yang mana yang baik.

Masalah yang kedua adalah tentang kenakalan remaja. Banyak peristiwa kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, dll. Kenakalan remaja seperti tawuran kerap terjadi di Indonesia dan ironisnya, peristiwa tawuran tersebut biasanya hanya dipicu oleh masalah yang sepele kemudian berbuah menjadi perkelahian. Sedangkan, kenakalan yang lain seperti penyalahgunaan narkotika kerap terjadi di tempat-tempat seperti diskotik. Alasan para pengguna obat-obat terlarang tersebut bermacam-macam, ada yang karena alasan broken home, ada yang karena alasan untuk menghilangkan rasa strees, depresi, dan alasan-alasan yang lainnya.

Sekarang kita akan membahas tentang potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan. Biasanya generasi muda tersebut memiliki idealisme dan daya kritis yang tinggi, contohya seperti mahasiswa yang sangat tinggi daya kritisnya sebagai makhluk intelektual. Kemudian, generasi muda juga memiliki kreativitas yang tinggi dan yang paling menonjol adalah pemuda itu memiliki jiwa dan semangat yang berapi-api, juga berani dalam mengambil suatu resiko.

Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda.

Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.

Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi di zaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media massa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media massa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain.

Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.

Sangat disayangkan apabila kita melihat penggambaran mengenai pemuda seperti di atas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.

Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.

#PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Pengertian Perguruan Tinggi, pemahaman kita dan kemampuan belajar yang lebih tinggi dalam usia dewasa, setelah mengumpulkan sejumlah tahun keterampilan dan pengalaman profesional. Ada alasan sederhana untuk itu. Pada remaja, ketika kami memutuskan untuk melanjutkan pendidikan, kami tidak memiliki kapasitas dan kedewasaan untuk mengerti bagaimana kita akan menggunakan dan menerapkan pengetahuan yang kita sedang terkena. Jadi, Perguruan Tinggi untuk menghafal palsu percaya bahwa kita belajar apa yang kita benar-benar menghafal. Namun, tidak lama setelah itu, kita lupa banyak hal.

Mengapa Pengertian Perguruan Tinggi dalam pembahasan kali ini? Karena fungsi otak kita efisien: ini hanya membuang informasi yang tidak memiliki aplikasi praktis, baik intelektual atau emosional. Setelah mengumpulkan pengalaman bertahun-tahun, kita memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi persis apa yang akan memungkinkan kita untuk mencapai atau meningkatkan fungsi professional. Mendefinisikan Perguruan Tinggi Idaman lebih efisien. Sebuah percakapan santai, sebuah buku yang bagus, atau bahkan pidato Perguruan Tinggi demikian secara permanen tersimpan dalam pikiran kita tanpa menghafal yang terlibat jika intelektual atau menarik secara emosional. Orang dewasa biasanya memiliki kemampuan pemahaman yang lebih baik daripada mahasiswa.

Sumber: http://atikahramadhani.ngeblogs.com/pemuda-dan-sosialisasi/
Gambar: etapblogs.blogspot.com, sosmasbemfkugm.wordpress.com

Individu Keluarga dan Masyarakat

#PERTUMBUHAN INDIVIDU

Pengertian Individu
“Individu” berasal dari kata latin. “Individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Pengertian Pertumbuhan
Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.

Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Maksud proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.

Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a) Pendirian Nativistik
Para ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinannya besar anaknya juga menjadi pelukis.
b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan.
c) Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d) Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a. Masa Vital yaitu dari 0.0 samapi kira-kira 2.0 tahun.
b. Masa Estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun.
c. Masa Intelektual dari kira-kira umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun.
d. Masa Sosial, kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun.

#FUNGSI KELUARGA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.

Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

Macam-Macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan udara, penyakit dan bahaya lainnya.
c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu, kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya dan kebutuhan tempat tinggal.
d. Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Fungsi Sosial
Keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat.

#INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

Pengertian Keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
Menurut Adler keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa.
Menurut Durkheim keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil-hasil faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Menurut Ki Hajar Dewantara keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki.

Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Menurut Prof. M. M. Dojojodiguno tentang masyrakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

#HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya.

Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak.

Disini kita sebutkan 5 macam sifat terpenting, yaitu :
1. Hubungan suami-isteri.
2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
4. Milik atau harga benda keluarga.
5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama / rumah bersama.

Makna Masyarakat
Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya:
1. R. Linton : Setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J Herskovist : Kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L Gillin dan J.P Gillin : kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4. S.R Steinmetz : Kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : Golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses fundamental, yaitu:
1. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de corps
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial dan error.

Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak. Bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat / keinginan, yaitu:
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat), ilmu sosial.
b. keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.

Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah:
a. Dorongan untuk mencari makan.
b. Dorongan untuk mempertahankan diri.
c. Dorongan untuk melangsungkan jenis.

Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type bertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar-benar saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya.

Sumber: http://lopikir.blogspot.com/2010/11/tugas-ilmu-sosial-dasarbab3-individu.html

#URBANISASI
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

Proses Terjadinya Urbanisasi
Ketika suatu daerah yang mempunyai daya tarik seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, lalu adanya pekerjaan yang mendapatkan penghasilan yang cukup tinggi, maka bisa terjadilah proses urbanisasi.

Sumber: http://hermanbachtiar.ngeblogs.com/2011/10/18/individu-keluarga-dan-masyarakat/
Gambar: jelajahbudaya.com

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN:
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan meliputi aspek sosial, ekonomi, kebudayaan dan sebagainya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebendaaan. Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

#PERTUMBUHAN PENDUDUK (YANG TERCAKUP DI DALAMNYA)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Misal: dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perubahan, kesempatan kerja, jumlah sekolah, dan lain sebagainya. Apabila tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas, akan menimbulkan masalah seperti meningkatnya tingkat kemiskinan, serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.

Perkembangan penduduk dunia dari Tahun 1830 yang berjumlah 1 miliar sampai tahun 2006 berjumlah 7 miliar menandakan bahwa pertumbuhan pendukuk semakin cepat. Pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara dipengaruhi oleh faktor demografi sebagai berikut:
1. Kematian
a. Tingkat Kematian Kasar (Cruth Death Rate/CDR)
Adalah banyaknya orang yang meninggal pada satu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Dapat dituliskan dengan Rumus :

CDR = Jumlah Kematian
_______________________________ x 1000
Jumlah penduduk pertengahan Tahun

b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific death Rate)
Tingkat Kematian ini depengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin dan pekerjaan. Dapat dirumuskan:

Di
_________ x K
Pmi

Di = Kematian penduduk kelompik umur i
Pm = Jumlah penduduk pada pertengaan tahunkelompok umur i
K = Konstanta (=1000)

2. Kelahiran
a. Facundity (Kesuburan)
Facundity adalah kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak
b. Fertility (Fertilitas)
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita. Tinggi rendahnya kelahiran dipengaruhi faktor struktur umur, pengangguran, penggunaan alat kontrasepsi, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi. Dirumuskan:

Crude Birth Rate = Jumlah Lahir Hidup
_______________________________________ x 1000
Jumlah Penduduk Pada Pertengahan Tahun

3. Migrasi
Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan, menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut.

#KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian Antropologi Budaya menujukkan bahwa terdapat korelasi antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar.

Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaedah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat dan istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu, ciri-ciri kepribadian dalam suatu kelompok masyarakat, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong-royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia, dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.

#KEBUDAYAAN BARAT
Awal kebudayaan Barat masuk ke Indonesia ketika kaum kolonialis mengendor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari VOC dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kurun waktu itu juga, di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.

1. Lapisan sosial yang terdiri kaum buruh.
2. Lapisan sosial kaum pegawai.

Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah–sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi penyiaran agama. Penyiaran dilakukan terutama di daerah yang belum mendapat pengaruh Hindu, Budha, Atau Islam. Misalnya: Irian Jaya, Maluku, Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan pedalaman Kalimantan.

Sudah menjadi watak kepribadian Timur dan masyarakat Jawa khususnya, bahwa tiap menerima kebudayaan dari luar, kebudayaan yang dimilikinnya tidaklah diabaikan. Sehubungan dengan hal itu, penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli sebagai kebudayaan di daerah seluruh Indonesia.

Dalam keadaan rawan seperti ini, sesungguhnya sanagt menguntungkan bagi pembangunan kebudayaan Indonesia, yakni dengan Falsafah Pancasila. Pancasila sebagai rumusan kepercayaan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanism baru dan tumbuh menjadi hasrat umum zaman mutakhir.

Sumber: http://sayafifa.wordpress.com/2010/10/01/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
Gambar: indahcahyanti.blogspot.com

ISD Sebagai Salah Satu MKDU

Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum.

Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah:
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia.
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.

Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1. Agama;
2. Kewarganegaraan;
3. Pancasila;
4. Kewiraan;
5. IBD; dan
6. ISD.

Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah–masalah sosial yang terjadi di lingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang:
1. Berjiwa Pancasila. Sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan.
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.

ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian (fakta, teori, konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain:
1. Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang).
2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

#PENGERTIAN ISD
Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.

#TUJUAN ISD
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.


#3 KELOMPOK ILMU PENGETAHUAN

1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
2. Ilmu-ilmu sosial (social science). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Sumber: http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/09/30/isd-sebagai-salah-satu-mkdu/

#PERBEDAAN ANTARA ISD DENGAN IPS:
1. ISD diberikan diperguruan tinggi dan IPS diberikan di SD dan sekolah kejuruan.
2. ISD satu mata kuliah tunggal, IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran untuk sekolah lanjutan.
3. ISD diarahkan  untuk pembentukan sikap dan kepribadian, IPS diarahkan untuk pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

#PERSAMAAN ISD DENGAN IPS:
1. Merupakan bahan studi untuk kepentingan program studi.
2. Bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
3. Materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

#RUANG LINGKUP ISD:
Materi ISD terdiri dari masalah–masalah sosial, dengan demikian bahan pelajaran ISD dapat dibedakan atas 3 golongan :
1. Kenyataan–kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama–sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep/pengertian tentang kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar yang diperlukan untuk mempelajari masalah–masalah sosial yang dipahami masalah IPS.
3. Masalah–masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan–kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

Sumber: http://firnaprisila.ngeblogs.com/2009/12/16/pengartian-tujuan-isd-ips/
Gambar: republika.co.id, frandzie.blogspot.com, idorastafara.blogspot.com

Hakikat, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia

Bendera dan Bahasa indonesia

Tujuan mempelajari kajian bahasa Indonesia:
1. Menjelaskan hakikat bahasa Indonesia
2. Menjelaskan fungsi bahasa Indonesia
3. Menjelaskan ragam bahasa Indonesia
4. Membedakan ragam baku dan tidak baku
5. Membedakan ragam tulis dan lisan
6. Membedakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Hakikat dan fungsi bahasa Indonesia
Pengertian bahasa
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media. Bentuk dasar bahasa adalah ujaran. Ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
Bahasa=sarana komunikasi mencakup aspek bunyi dan makna

Sifat–sifat bahasa:
• Sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya
• Mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar
• Ujar, karena bentuk dasar bahasa
• Manusiawi, karena dimanfaatkan manusia

Fungsi bahasa:
• Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat
• Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca
• Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya
• Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:
• Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
• Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain
• Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
• Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
• Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
• Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
• Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

Fungsi bahasa Indonesia:
• Bahasa resmi kenegaraan
• Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
• Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
• Alat pengembangan kebudayaan

Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa baku:
• Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
• Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
• Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise
• Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa

Ragam Bahasa Indonesia
Manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi dalam masyarakat menggunakan bahasa, dan dalam masyarakat tersebut terdapat bermacam-macam bahasa yang disebut Ragam Bahasa. Indonesia merupakan negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau, yang dihuni oleh ratusan suku bangsa dengan pola kebudayaan sendiri-sendiri, pasti melahirkan berbagai ragam bahasa yang bermacam-macam dan ini disebut Ragam Bahasa Indonesia.

Ragam bahasa menurut sudut pandang penutur:
• Ragam daerah: logat/dialek
• Ragam pendidikan: bahasa baku dan bahasa tidak baku
• Ragam bahasa menurut sikap penutur: gaya atau langgam yang digunakan penutur terhadap orang yang diajak bicara

Ragam bahasa menurut jenis pemakaiannya:
• Ragam dari sudut pandangan bidang atau pokok persoalan
• Ragam menurut sarananya: Lisan (dengan intonasi yaitu tekanan, nada, tempo suara, dan perhentian) dan Tulisan (dipengaruhi oleh bentuk, pola kalimat, dan tanda baca)
• Ragam yang mengalami gangguan pencampuran

Ragam bahasa menurut bidang wacana:
• Ragam ilmiah: bahasa yang digunakan dalam kegiatan ilmiah,ceramah, tulisan-tulisan ilmiah
• Ragam populer: bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari dan dalam tulisan populer

Ragam bahasa baku dan tidak baku
Ciri-ciri ragam bahasa baku:
• Kemantapan dinamis, memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes
• Kecendekiaan, sanggup mengungkap proses pemikiran yang rumit di berbagai ilmu dan teknologi
• Keseragaman kaidah adalah keseragaman aturan atau norma

Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi. Dalam proses pembakuan atau standardisasi variasi bahasa, bahasa itu disebut bahasa baku atau standar. Pembakuan tidak bermaksud untuk mematikan variasi-variasi bahasa tidak baku. Untuk mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang merupakan variasi dari bahasa tidak baku maka diperlukan bahasa-bahasa baku atau bahasa standar.

Bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa yang dipergunakan dalam:
• Komunikasi resmi, yakni surat-menyurat resmi, pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, dan sebagainya
• Wacana teknis, yakni dalam laporan resmi dan karangan ilmiah
• Pembicaraan di depan umum yakni dalam ceramah, kuliah, khotbah
• Pembicaraan dengan orang yang dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya dan orang yang baru dikenal

Ciri struktur (unsur-unsur) bahasa Indonesia baku adalah sebagai berikut:
1. Pemakaian awalan me- dan ber- (bila ada) secara eksplisit dan konsisten
2. Pemakaian fungsi gramatikal (subjek, predikat, dan sebagainya secara eksplisit dan konsisten
3. Pemakaian fungsi bahwa dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten (pemakaian kata penghubung secara tepat dan ajeg
4. Pemakaian pola frase verbal aspek + agen + verbal (bila ada) secara konsisten (penggunaan urutan kata yang tepat)
5. Pemakaian konstruksi sintesis (lawan analitis)
6. Pemakaian partikel -kah, -lah, dan -pun secara konsisten
7. Pemakaian preposisi yang tepat
8. Pemakaian bentuk ulang yang tepat menurut fungsi dan tempatnya
9. Pemakaian unsur-unsur leksikal berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa Indonesia baku
10. Pemakaian ejaan resmi yang sedang berlaku (EYD)
11. Pemakaian peristilahan resmi
12. Pemakaian kaidah yang baku

Ragam Bahasa Tulis dan Bahasa Lisan
Ada dua perbedaan yang mencolok mata yang dapat diamati antara ragam bahasa tulis dengan ragam bahasa lisan, yaitu:
a. Dari segi suasana peristiwa
Jika menggunakan bahasa tulisan tentu saja orang yang diajak berbahasa tidak ada dihadapan kita. Olehnya itu, bahasa yang digunakan perlu lebih jelas. Fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, objek, dan hubungan antara setiap fungsi itu harus nyata dan erat. Sedangkan dalam bahasa lisan, karena pembicara berhadapan langsung dengan pendengar, unsur (subjek-predikat-objek) kadangkala dapat diabaikan.
b. Dari segi intonasi
Yang membedakan bahasa lisan dan tulisan adalah berkaitan dengan intonasi (panjang-pendek suara/tempo, tinggi-rendah suara/nada, keras-lembut suara/tekanan) yang sulit dilambangkan dalam ejaan dan tanda baca, serta tata tulis yang dimiliki.

Goeller (1980) mengemukakan bahwa ada tiga krakteristik bahasa tulisan yaitu accuracy, brevety, claryty (ABC).
Accuracy (akurat) adalah segala informasi atau gagasan yang dituliskan dapat memberi keyakinan bagi pembaca bahwa hal tersebut masuk akal atau logis
• Brevety (ringkas) yang berarti gagasan tertulis yang disampaikan bersifat singkat karena tidak menggunakan kata yang mubazir dan berulang, seluruh kata yang digunakan dalam kalimat ada fungsinya
Claryty (jelas) adalah tulisan itu mudah dipahami, alur pikirannya mudah diikuti oleh pembaca. Tidak menimbulkan salah tafsir bagi pembaca

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topik pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Ada pun berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.

Sumber: http://joko1234.wordpress.com/2010/03/15/hakikat-fungsi-dan-ragam-bahasa-indonesia/
Gambar: netsains.com