Archive for December, 2011

Daftar Pustaka, Kutipan, dan Catatan Kaki

#Daftar Pustaka

Daftar pustaka (bibliografi) merupakan sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan. Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.

Pencantuman sebuah buku dalam daftar pustaka pada sebuah karya tulis ilmiah erat kaitannya dengan pengutipan buku. Buku yang kita kutip informasinya haruslah kita cantumkan dalam daftar pustaka. Kutipan merupakan pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang pengarang, atau ucapan orang-orang yang terkenal. Walaupun kutipan atas pendapat seorang itu dibolehkan bukan berarti bahwa sebuah tulisan seluruhnya berupa kutipan-kutipan. Penulis karya tulis ilmiah harus dapat menahan diri untuk tidak terlalu banyak mempergunakan kutipan, agar orisinalitas tulisannya terjaga. Garis besar kerangka karangan, serta kesimpulan-kesimpulan yang dibuat merupakan pendapat penulis sendiri. Kutipan-kutipan hanya berfungsi sebagai bukti untuk menunjang pendapatnya itu.

Dalam menulis daftar pustaka terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
1.Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya)
2. Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
a) Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
b) Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
c) Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.)
d) Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik (.)
3. Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber ditulis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Diantara kedua sumber pustaka itu dibubuhkan tanda garis panjang.

Perhatikan contoh penulisan daftar pustaka:
a) Baradja, M.F. 1990, Kapita Selecta Pengajaran Bahasa. Malang: Penerbit IKIP Malang.
b) Damono, Sapardi Joko. 1979. Novel Sastra Indonesia Sebelum Perang. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
c) Hamid, Fuad Abdul.1987. Proses Belajar-Mengajar Bahasa.
d) Nikolas, Syahwin. 1988. Pengantar Linguistik untuk Guru Bahasa. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.
e) Nurhadi. 1991. Membaca Cepat dan Efektif. Bandung: Sinar Baru.
f) Teeuw, A. 1994. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

#Tata Cara & Aturan Penulisan Kutipan

A. Tata Cara & Aturan Penulisan Kutipan langsung tidak lebih dari empat baris
Kutipan ini akan dimasukkan dalam teks dengan cara berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan teks;
(2) jarak antara baris dengan baris dua spasi;
(3) kutipan diapit dengan tanda kutip;
(4) sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukkan setengah spasi ke atas atau dalam kurung ditempatkan nama pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu.

Contoh:
Supaya tulisan kita mudah dipahami orang lain, maka kita hendaknya membuat kalimat yang efektif. Yang dimaksud dengan kalimat efektif itu yang bagaimana? “Kalimat efektif adalah kalimat yang dengan sadar atau sengaja disusun untuk mencapai daya informasi yang tepat dan baik” (Parera,1988:42). Dengan demikian…..

B. Tata Cara & Aturan Penulisan Kutipan langsung lebih dari empat baris
Kutipan yang lebih dari empat baris ketentuan penulisannya sebagai berikut:
(1) kutipan dipisahkan dari teks dalam jarak 2,5 spasi;
(2) jarak antara baris dengan baris kutipan satu spasi;
(3) kutipan boleh atau tidak diapit dengan tanda kutip;
(4) sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukan setengah spasi ke atas, atau dalam kurung ditempatkan nama pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu;
(5) seluruh kutipan dimasukkan ke dalam 5 – 7 ketikan.

Contoh:
……………………………………………………………..
“Anda tidak bisa menang dalam sebuah debat. Anda tidak bisa, karena kalau Anda kalah, Anda akan kalah; dan kalau Anda menang, Anda kalah juga. Mengapa? Nah, misalkan Anda menang atas pihak lawan dan mampu menembak argumennya sehingga penuh lubang, lalu membuktikan bahwa dia noncomposmentis. Lalu bagaimana? Ya, Anda akan merasa senang. Tapi bagaimana dengan dia? Anda telah membuatnya merasa rendah diri” (Carnegie; 1996:181).
………………………………………………………………..

C. Tata Cara & Aturan Penulisan Kutipan tidak langsung
Kutipan tidak langsung berupa intisari pendapat yang dikemukakan. Oleh sebab itu, kutipan ini tidak diberi tanda kutip. Syarat penulisan kutipan tidak langsung adalah:
(1) kutipan diintegrasikan dengan teks;
(2) jarak antarbaris dua spasi;
(3) kutipan tidak diapit tanda kutip;
(4) sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukan setengah spasi ke atas, atau dalam kurung ditempatkan nama pengarang, tahun terbit, nomor halaman tempat terdapat kutipan itu.

Contoh:
Menurut Gorys Keraf, kalimat yang baik adalah yang menunjukkan kesatuan gagasan, atau hanya mengandung satu ide pokok. Bila ada dua kesatuan yang tidak mempunyai hubungan digabungkan, maka akan merusak kesatuan pikiran (1994 :36).

#Catatan kaki

Catatan kaki atau footnotes sering terdapat dalam karangan‐karangan ilmiah sebagai pertanggungjawaban penulisnya kalau mengutip pendapat orang lain dalam buku atau dalam tulisan yang dimuat dalam majalah atau surat kabar, atau menunjukkan sumber lain, misalnya berdasarkan wawancara, percakapan, dan lain‐lain.

Cara menunjukkan catatan itu dahulu biasa dengan memberi tanda pada tempat yang bersangkutan dengan angka Arab atau tanda lain. Kemudian, keterangan tentang hal yang diberi tanda itu ditaruh pada kaki halaman dengan memberi tanda yang sama. Kalau dengan angka, setiap angka pada catatan kaki merujuk kepada angka pada tempat yang bersangkutan umumnya pada halaman yang sama, walaupun ada juga yang melanjutkan angka‐angka itu untuk setiap bab, bahkan untuk seluruh buku. Keterangan catatan kaki biasanya diset dengan korps huruf yang lebih kecil.

Orang yang suka menulis catatan kaki berpanjang‐panjang niscaya menimbulkan masalah pada penyusunan layout buku yang bersangkutan. Pernah ada masanya catatan kaki demikian menjadi mode karena dianggap sebagai ciri bahwa karangan tersebut bersifat ilmiah. Karangan yang tidak memakai catatan kaki dianggap bukan karangan ilmiah. Maka kian banyak catatan kaki yang dibuat, kian dianggap tinggi nilai ilmiah karangan tersebut. Dengan demikian orang menganggapnya sebagi lambang (simbol) keilmiahan, bukan hanya sekadar pembantu bagi pembaca yang ingin mengetahui atau meneliti lebih lanjut.

Tetapi memberikan catatan kaki mempunyai masalah tersendiri. Dengan mesin ketik manual, catatan kaki tidak mudah dibuat. Juga kalau karangan itu mau dimuat dalam majalah atau mau dijadikan buku, soal catatan kaki banyak menimbulkan persoalan layout bagi penerbit dan pengarang berhadapan dengan pihak percetakan.

Memberikan catatan pada kaki halaman bukanlah satu‐satunya cara yang biasa dipakai dalam penulisan karya ilmiah. Masih ada cara lain, misalnya yang di Indonesia mula‐mula dikembangkan oleh para sarjana Universitas Indonesia: Keterangan sumber kutipan atau rujukan tidak ditaruh pada kaki halaman dengan memberinya tanda berupa angka atau tanda lainnya, melainkan langsung di antara tanda kurung menyebut nama pengarang dan sumber karangannya.

Karena kalau judul buku atau judul karangan, serta majalah atau surat kabar yang memuatnya secara lengkap akan terlalu banyak memakan tempat, maka yang ditulis hanya angka tahun buku itu atau karangan dalam majalah itu terbit dan kadang‐kadang dengan nomor halaman yang menjadi rujukannya, misalnya (Achadiati Ikram, 1997, h. 24) merujuk kepada buku karangan Prof. Dr. Achadiati Ikram yang terbit tahun 1997, h. 24. Judul buku yang dimaksud dicantumkan dalam Daftar Rujukan atau referensi pada akhir karangan, yaitu Achadiati Ikram, Filologi Nusantara, 1997, Jakarta: Pustaka Jaya.

Dengan demikian pada akhir tulisan atau buku itu harus dicantumkan Daftar Rujukan (referensi) yang memuat keterangan lengkap tentang nama pengarang, judul karangan, tahun terbit, tempat terbit, dan nama penerbitnya. Karena mungkin saja seorang pengarang dalam satu tahun menulis buku atau karangan lebih dari satu, maka pada angka tahun itu sering diberi tanda a, b, c. Misalnya, angka 1950a, 1950b, 1950c yang maksudnya menunjukkan bahwa pada tahun 1950 orang itu menulis tiga buah karangan yang untuk membedakannya diberi tanda a, b, dan c.

Judul buku atau judul karangan, judul majalah atau surat kabar (kalau karangan itu dimuat dalam majalah atau surat kabar), tahun terbit, tempat terbit, dan nama penerbit ketiganya harus dimuat dalam Daftar Rujukan (Referensi). Cara penulisan catatan rujukan demikian memang lebih praktis karena tidak usah menempatkannya pada kaki halaman karena itu namanya pun tak tepat kalau “catatan kaki”.

Tetapi dalam karangan yang demikian, pada akhir karangan (atau pada akhir buku) harus dimuatkan Daftar Rujukan yang dimaksud. Artinya, segala sumber yang dirujuk dengan hanya menyebut nama pengarang dan tahun itu harus disebutkan pada Daftar Rujukan pada akhir karangan sehingga para pembaca yang penasaran dapat melacak kepada sumber rujukan. Tanpa adanya Daftar Rujukan pada akhir karangan maka penyebutan nama-nama di antara tanda kurung itu hanya akan menjadi teka‐teki belaka. Menimbulkan teka‐teki niscaya bukanlah sifat karangan ilmiah.

Pemakaian catatan kaki model kedua ini segera menjadi populer di antara para penulis Indonesia. Bahkan dalam karangan‐karangan yang bukan ilmiah pun, sering kita lihat ada tanda kurung yang disertai dengan nama orang dan tahun, malah nomor yang barangkali merujuk pada halaman sumber, tetapi pada akhir karangan tidak ada Daftar Rujukan atau referensi sama sekali. Maka para pembaca tidak tahu, apa arti nama orang dan tahun yang ditaruh di antara tanda kurung itu, walaupun misalnya nama itu dapat dikenal sebagai nama penulis. Tapi, kemana mencari rujukan judul karangan yang hanya diindikasikan dengan angka tahun terbitnya saja? Siapa yang hapal akan semua judul karangan seseorang lengkap dengan tahun terbitnya?

Dengan demikian, menaruh nama orang dan angka tahun di antara tanda kurung tanpa disertai dengan Daftar Rujukan atau Referensi pada akhir karangan, hanyalah merupakan gaya penulisan yang sok ilmiah tanpa memahami maksudnya. Cara demikian lebih banyak terdorong oleh kebiasaan ikut‐ikutan tanpa mengetahui sebab atau tujuannya. Sayangnya cara demikian kini telah menjadi gaya yang umum karena para redaktur yang memuatkan karangan itu dalam majalah atau surat kabar yang diasuhnya tampaknya juga tidak tahu latar belakang penggunaan cara begitu.

Begitu juga redaktur penerbit yang menerbitkan buku yang memakai cara demikian tapi tanpa menempatkan Daftar Rujukan atau Referensi pada akhir bukunya tampaknya tidak memahami tujuan pemakaian cara itu.

Masih ada cara lain lagi untuk menunjukkan rujukan dalam karangan ilmiah, yaitu perbauran dari kedua cara yang telah disebutkan tadi. Cara itu misalnya dipakai oleh Prof. Dr. Partini Sardjono Pradotokusumo dalam disertasinya Kakawin Gajah Mada (Sebuah Karya Sastra Kakawin Abad Ke‐20: Suntingan Naskah serta Telaah Struktur, Tokoh dan Hubungan Antarteks, 1986, Bandung: Binacipta).

Dalam disertasinya itu, Prof. Dr. Partini memakai catatan kaki, tetapi tidak menyebut judul karangan atau buku yang dirujuknya, melainkan hanya menyebut nama pengarang dan tahun terbit serta nomor halamannya saja. Keterangan lengkap tentang buku yang dirujuk itu terdapat pada “Pustaka Acuan” yang terdapat pada akhir buku. Tetapi Prof. Partini menganggap tidak penting menyebut nama penerbitnya, padahal hal itu penting bukan saja akan mempermudah pembaca yang ingin memiliki buku itu. Selain itu, karena kegiatan dunia penerbitan sekarang sering satu judul buku diterbitkan oleh bermacam penerbit dalam berbagi edisi yang sering pula berada di kota (tempat) yang sama.

Sumber: http://hendri180690.wordpress.com/2010/11/11/daftar-pustaka-kutipan-dan-catatan-kaki/

Gambar: ivonidiego.wordpress.com, bicarafilm.com, situsbina.wordpress.com, modification-blog.blogspot.com

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan sosial di dalam masyarakat merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor sosial yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Pertentangan sosial ataupun konflik adalah salah satu konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan sosial:

A. Perbedaan  Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu yang lainya.

Berikut ini merupakan faktor perbedaan tersebut:
a. Faktor Bawaan
b. Faktor Lingkungan Sosial

Kedua faktor diatas merupakan suatu contoh faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Perbedaan disini dibedakan atas faktor bawaan yaitu suatu faktor yang memang timbul berdasarkan faktor perasaan ataupun bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalahnya. Faktor yang lainnya adalah faktor lingkungan sosial yang merupakan suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan sekitar kita. Sebagaimana kita tahu, lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang paling dekat dengan diri setiap individu yang dapat menentukan baik tidaknya seorang individu di dalam lingkungan sosialnya.

B. Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.

Menurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan Historis
Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional
Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.
3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).
4. Pendekatan Fenomenologis
Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
5. Pendekatan Naive
Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.

CEthnosentrisme dan Stereotype
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.

Sedangkan stereotype merupakan suatu tanggapan dan anggapan yang bersifat jelek dan tantangan mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya subjektif.

D. Konflik dalam Kelompok
Konflik cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.

Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.

a. Cara-cara pemecahan konflik
1. Elimination
Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
2. Subjugation/Domination
Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule
Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise
Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration
Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

E. Integrasi Masyarakat dan Nasional
Integrasi Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
a. Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

b. Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar

c. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

Integrasi Nasional perlu adanya suatu jiwa, suatu azas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk dari perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat dan bersedia dibuat lagi pada masa depan.

Sumber: http://aku-siti-istiqomah.blogspot.com/2011/11/pertentangan-dan-integrasi-sosial.html
Gambar: w4t3rmelon.wordpress.comgambar.mitrasites.com

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

#Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif

Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.

Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara. Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
1. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
a. Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b. Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.

#Ciri-ciri Masyarakat Kota
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. pembagian kerja di antAra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Stratifikasi sosial.
3. Pola interaksi sosial.
4. Lingkungan hidup.
5. Corak kehidupan sosial.
6. Solidaritas sosial.
7. Mata pencaharian.
8. Mobilitas sosial .

Hubungan Desa dan Kota
a. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda.
b. Bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f.  Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g. Mereka kelompok para penganggur di desa.

Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik.
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
– Wisma: Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
– Karya: Untuk penyediaan lapangan kerja.
– Marga: Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
– Suka: Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
– Penyempurnaan: Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan:
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

#Masyarakat Pedesaan

Pengertian Desa
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.

Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

Ciri-ciri Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
1. Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
2. Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

Ciri Masyarakat Desa
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-
pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat
istiadat dan sebagainya.

Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Contohnya  seperti :
1. Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling membantu sesama warga
4. Bahu membahu dalam pembangunan desa

Sifat dan Hakikat
Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Memiliki sifat :
– petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
– sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

Gejala Mayarakat Pedesaan
Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial tersebut antara lain:
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Sistem Budaya Petani Indonesia
Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.

Unsur-unsur Desa
– Daerah
– Penduduk
– Corak kehidupan
– Unsur gotong royong

Fungsi Desa
– fungsi desa dalam hubungannya dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
– dari segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.

Perbedaan Masyarakat  Desa dan Kota
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.

Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.

Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.

Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

Sumber : http://bimanovakh.blogspot.com/2011/01/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html
Gambar: muchad.com, gunarboy.blogspot.com, tuunii.ngeblogs.com

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

#Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial)
Stratifikasi Sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. stratifikasi sosial a dalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya: dalam komunitas tersebut ada strata tinggi, strata sedang dan strata rendah. Pembedaan dan/atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol-simbol tertentu yang dianggap berharga atau bernilai, baik berharga atau bernilai secara sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya maupun dimensi lainnya dalam suatu kelompok sosial (komunitas).

Simbol-simbol tersebut misalnya, kekayaan, pendidikan, jabatan, kesalehan dalam beragama, dan pekerjaan. Dengan kata lain, selama dalam suatu kelompok sosial (komunitas) ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, dan dalam suatu kelompok sosial (komunitas) pasti ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, maka selama itu pula akan ada stratifikasi sosial dalam kelompok sosial (komunitas) tersebut.

Secara sosiologis, jika dilacak ke belakang konsep stratifikasi sosial memang kalah populer dengan istilah kelas sosial, dimana istilah kelas sosial pada awalnya menurut Ralf Dahrendorf (1986), diperkenalkan pertama kali oleh penguasa Romawi Kuno. Pada waktu itu, istilah kelas sosial digunakan dalam konteks penggolongan masyarakat terhadap para pembayar pajak. Ketika itu ada dua masyarakat, yaitu masyarakat golongan kaya dan miskin.

Stratifikasi Sosial dan Status Sosial adalah dua hal yang berbeda, yang membedakannya adalah status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status-status sosial.

Ada banyak dimensi yang bisa digunakan untuk mendeskripsikan stratifikasi sosial yang ada dalam suatu kelompok sosial atau komunitas (Svalastoga, 1989), misalnya: dimensi pemilikan kekayaan (diteorikan Koentjaraningrat), sehingga ada strata wong sugih dan wong cilik. Awalnya, dimensi ini digunakan untuk melakukan identifikasi pada masyarakat Jawa, maka yang disebut pemilikan kekayaan akan terfokus pada simbol-simbol ekonomi yang lazim dihargai masyarakat Jawa. Misalnya, pemilikan tanah (rumah, pekarangan atau sawah).

Dimensi distribusi sumber daya diteorikan oleh Gerhard Lensky, di mana ada strata tuan tanah, strata petani bebas, strata pedagang, strata pegawai, strata petani, strata pengrajin, strata pengangguran, dan strata pengemis. Dimensi ini pada awalnya diberlakukan pada masyarakat pra-industri di mana sistem stratifikasi sosialnya belum sekompleks masyarakat industri. Ada tujuh dimensi stratifikasi sosial (diteor ikan Bernard Baber), yaitu: occupational prestige, authority and power ranking, income or wealth, educational and knowledge, religious and ritual purity, kinship, ethnis group, and local community. Ketujuh dimensi ini, baik secara terpisah maupun bersama-sama, akan bisa membantu dalam mendeskripsikan bagaimana susunan stratifikasi sosial suatu kelompok sosial (komunitas) dan faktor yang menjadi dasar terbentuknya stratifikasi sosial tersebut.

Sumber : http://obyramadhani.wordpress.com/2009/12/23/pelapisan-sosial-stratifikasi-sosial/
Gambar:idoandiunderstand.com

#Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.

Banyak sekali contoh kejadian yang menggambarkan tentang hubungan antara pelapisan sosial dengan kesamaan derajat. Salah satu contoh dalam lingkungan kita, kita dapat temukan hal ini di lingkungan kita sendiri, bagi orang yang memiliki lapisan sosial tertinggi di lingkungannya, maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati, dihargai, serta memiliki wibawa yang sangat tinggi, karena mereka memiliki tempat atau derajat yang sangat dihormati, tetapi semua itu kembali terhadap kepada individu.

Masih banyak contoh lainya, pelapisan social dam kesamaan derajat memiliki cangkupan yang sangat luas, kita akan temukan dalam mendapatkan pekerjaan, dalam memilih pasangan pun terkadang dilihat dari hal ini. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus bersikap adil terhadap sesama manusia, kita satu jenis ciptaan Allah SWT yang memiliki jenis pria dan wanita, marilah berbagi terhadap sesama, berlaku adil untuk mencapai semuanya.

Sumber : http://damardwi.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

#Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu: pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.


Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Sumber : http://brigittaslv.blogspot.com/2010/11/elite-dan-massa.html
Gambar: detiknews.com